Sabtu, 07 Januari 2012

Fadhilah Shalat Jama'ah

Hadist Mengenai Keutamaan Shalat berjama’ah

Bukhari-Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar radiallahu’anhu bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wassalam bersabda:
“ Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih pahala 27 derajat.”

Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu’anhu, ia berkata bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wassalam bersabda:
“Shalat seseorang yang dikerjakan secara berjama’ah, pahalanya melebihi shalatnya yang dikerjakan secara sendirian di rumah atau dipasar dengan selisih pahala 25 derajat. Yang demikian itu bias diraih jika dia mau berwudhu secara sempurna, lalu keluar menuju masjid yang tujuannya tiada lain mengerjakan shalat. Tidaklah dia melangkahkan kakinya (saat menuju masjid), melainkan dengnnya derajatnyan ditinggikan dan dosanya akan dihapus. Jika dia telah mengerjakan shalat, para malaikat akan tetap bershalawat kepadanya selama masih berada di tempat shalatnya dan belum berhadats. Para malaikat berucap: “Ya Allah limpahkanlah rahmat dan ampunan kepadanya. Ya Allah, kasih sayangilah dia.” Dan dia dianggap mengerjakan shalat selama menunggu dikerjakannya shalat.”

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu’anhu, ia berkata:
“Pernah ada seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah salallahu’alaihi wassalam, ia berkata: ‘ Ya Rasulullah, aku tidak memiliki pemandu yang bias menuntunku untuk pergi ke masjid.’ Dia lalu meminta kepada Rasulullah salallahu’alaihi wassalam agar diberi keringanan untuk mengerjakan shalat dirumah, lalu beliau mengabulkannya. Namun tatkala lelaki itu hendak pergi, beliau memanggilnya, lalu bertanya: ‘Apakah engkau mendengar dilantunkannya adzan?’ dia menjawab: ‘Ya.’ Beliau bersabda: ‘Kalau begitu, datangilah (shalat berjama’ah).’”


Bukhari-Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu’anhu bahwa Rasulullah salallahu’alaihi wassalam bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku pernah hendak menyuruh para sahabat untuk mencari kayu bakar, lalu aku menyuruh agar shalat berjama’ah dikerjakan. Selanjutnya, aku menyuruh seseorang untuk mengimami banyak orang, sementara aku tidak ikut shalat berjama’ah guna mencari rumah orang-orang yang tidak mengikuti shalat berjama’ah lalu aku bakar rumah mereka.”


Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radiallahu’anhu, ia berkata:
“Barang siapa yang suka menghadap Allah dalam keadaan muslim, hendaklah ia selalu memelihara (berjama’ah) shalat fardhu, sebab Allah telah mensyari’atkan sunanul huda kepada nabi kalian salallahu’alaihi wassalam dan sesungguhnya (berjama’ah) shalat fardhu itu termasuk sunanul huda. Sekiranya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian sebagaimana yang dikerjakan oleh orang yang tidak turut shalat berjama’ah, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, berarti kalian telah sesat. Sungguh kami tidak menganggap seseorang dari kami yang meninggalkan shalat berjama’ah, melainkan sebagai munafiq yang sudah jelas nifaqnya. Sungguh pernah ada diantara kami seseorang yang (karena suatu udzur lalu) dipapah oleh dua orang hingga sampai di shaf.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Sungguh Rasulullah salallahu’alaihi wassalam pernah mengajarkan sunanul huda kepada kami dan sesungguhnya termasuk sunanul huda adalah mengerjakan shalat berjama’ah di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya.”

1.shalat isya dan shubuh berjamaah :
“Seandainya mereka mengetahui pahala yang terdapat dalam shalat al ‘Atamah (‘Isya’) dan Shubuh, niscaya mereka mendatangi keduanya walaupun dengan merangkak.” (HR. Asy Syaikhan dari Abu Hurairah)

"Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Isya berjama’ah, maka ia seolah-olah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh dengan berjama’ah, maka ia seolah-olah melaksanakan shalat sepanjang malam.." (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Isya secara berjama’ah, maka ia seolah-olah melakukan qiyam separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Isya’ dan Shubuh secara berjama’ah, maka ia seperti melakukan qiyam satu malam.” (HR. Abu Dawud,lafazh ini miliknya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)

Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Isya’ secara berjama’ah, maka ia seperti menunaikan shalat separuh malam dan siapa yang melaksanakan shalat Shubuh secara berjama’ah, maka ia seperti menunaikan shalat satu malam.”(HR. Ibnu Khuzaimah)

“Barangsiapa yang berwudhu’ kemudian pergi ke masjid, lalu shalat dua rakaat sebelum Shubuh kemudian duduk hingga (dilakuannya) shalat Shubuh, maka shalatnya pada hari itu dicatat sebagai shalaynya kaum yang berbakti dan ia dicatat sebagai utusan ar Rahmaan.” (HR. ath Thabrani, dan dihasankan oleh Syaikh al Albani)

“Siapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjama’ah, maka ia berada dalam jaminan Allah. Barangsiapa yang membatalkan jaminan Allah, maka Allah menyungkurkan wajahnya di dalam Neraka.” (HR. ath Thabrani)

“Barangsiapa melaksanakan shalat Shubuh berjama’ah, kemudian duduk untuk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian berdiri untuk menunaikan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala haji dan umrah.” (HR. ath Thabrani, Al Hafizh al Mundziri mengatakan,” Hadits ini diriwayatkan ole hath Thabrani dan sanadnya jayyid (bagus).”)

2. shalat shubuh dan Ashar :
“Mereka datang rombongan demi rombongan di tengah kalian, yaitu Malaikat malam dan Malaikat siang. Mereka berkumpul pada waktu shalat Shubuh dan shalat ‘Ashar. Kemudian mereka yang bertugas pada malam hari di tengah kalian naik, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui tentang mereka (hamba-hambaNya),’Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Kami meninggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami mendatangi mereka juga dalam keadaan shalat.’” (HR. Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar